BAB IX
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
• Efek-efek
ekonomis koperasi
• Efek harga
dan efek biaya
• Analisis
hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
• Penyajian
dan analisis neraca pelayanan
1.Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu
hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya,
yang kedudukannya sebagi pemilik
sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi
ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual /pembeli di luar
koperasi.Pada
dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan
koperasi :
1.Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di
luar
koperasi.
2.Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi
anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota
di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat
pelayanan koperasi secara utilitarian maupun
normatif.Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh
perusahaan
koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara
tunai maupun dalam bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota dalam
koperasi yang
begitu
dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara
harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan
daya analisis yang lebih tajam dalam
melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
3.Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan
Keberhasilan koperasi
Dalam badan
usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba
bagi
koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota
dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin
tinggi manfaat yang
di terima
oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah
partisipasi
anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis
koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
4.Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan
oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus
secara kontinu di sesuaikan. Ada dua
faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada
anggotanya.
1. Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan
kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi
produk-produk
yang di tawarkan oleh koperasi. Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang
sesuai
dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi
anggota
terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk
meningkatkan pelayanan, koperasi
memerlukan
informasi-informasi yang datangterutama dari anggota koperasi.
BAB X
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
·
EFESISENSI
PERUSAHAAN KOPERASI
·
EFESIENSI
KOPERASI
·
PRODUKTIVITAS
KOPERASI
·
ANASLIS
LAPORAN KOPERASI
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat
dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya
dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang, bukan kumpulan
modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi
bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori
efisiensi, efektivitas, serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya
manfaat ekonomi.
Koperasi sebagai
badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset
fisik
c. Informasi
d. Teknologi
Modal dasar
suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa
perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa
yang harus dilakukan.
Tujuan umum
perusahaan :
a. Memaksimumkan
keuntungan
b. Memaksimumkan
nilai perusahaan
c. Memaksimumkan
biaya
Efisiensi :
Penghematan input
yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la)
dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la
disebut efisien.
Efisiensi merupakan
perbandingan antara output dengan input.
Rumus :
* Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi :
a. Efisiensi
intern
b. Efisiensi
alokatif
c. Efisiensi
ekstern
d. Efisiensi
dinamis
e. Efisiensi
sosial
* Status
anggota koperasi adalah :
a. Sebagai
pemilik (melakukan investasi)
b. Sebagai
pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan
koperasi)
* Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.Manfaat ekonomi
langsung (MEL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat
memenuhi kebutuhan anggotanya.
2 Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Contoh :
memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha di luar kebutuhan
anggotanya.
* Kunci
utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya.
* Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL)
– BA
Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL = EfP + EfPK +
Evs + Evp + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / badan usaha Koperasi :
1.Tingkat efisiensi
biaya pelayanan BU ke anggota
Jika TEBP < 1
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha.
2.Efektivitas Koperasi
•
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan
output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya
(Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK=
Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK
>1, berarti efektif
3.Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) di sebut produktif.Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal
koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non
anggota x 100%
(2) Modal
koperasi
(1) Setiap
Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU
sebesar
Rp…..
(2) Setiap
Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp….
4.Analisis Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang
tata kehidupan koperasi. Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan
meliputi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income
statement),
(3) Laporan
arus kas(cash flow),
(4) catatan
atas laporan keuangan
(5) Laporanperubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus
dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan
yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan
merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan
dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB XI
PERANAN KOPERASI DI
PASAR
· PERSAINGAN SEMPURNA
· MONOPOLISTIK
· MONOPSONI
· OLIGOPOLI
1. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
–
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
–
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
–
Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
– Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
- Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang
beragam
- Produk yang dihasilkan tidak homogeny
- Ada produk substitusinya
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
- Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3. Peranan Koperasi di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam
suatu pasar.
Komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah
Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar
menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Peranan Koperasi di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi
hargadan nonharga
Untuk menghindari perang
harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar
dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk
produk
• Penawaran Harga yang bersifat Predator
• Price Leadership :
- Price Leadership oleh Perusahaan dengan Biaya Terendah
• Penawaran Harga yang bersifat Predator
• Price Leadership :
- Price Leadership oleh Perusahaan dengan Biaya Terendah
BAB XII
PEMBANGUNAN KOPERASI
·
DI NEGARA BVERKEMBANG
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan
koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya
yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti
petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b)
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara
dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk
mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c)
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi
koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada
anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota,
cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai
indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor
pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga
tahap, yaitu :
a)
Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan
pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap
ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut
ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan
para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan
tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan
dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program
pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi,
kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program
khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi,
mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan
koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur
organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan
insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem
keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program
diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang
dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b)
Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini
adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan
otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung
harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam
penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan
koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
3)
Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah
seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan
penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer
yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung
perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4)
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai
jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah
yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah
yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5)
Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani
program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki
kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6)
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif
dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan,
atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang
mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu
dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat
dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi,
yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang
diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan
anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang
terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi
diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil
produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai
satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud
atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata
atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi
itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil
yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi
mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai
tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh
Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja
sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Sumber:
http://myeverlastingworld.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
http://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar