Jumat, 23 November 2012

KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA


KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
(KPRI) SMP NEGERI 268 JAKARTA
WILAYAH JAKARTA TIMUR

A.PENDAHULUAN
Sesuai dengan undang-undang perkoperasian nomor 25 tahun 1992 pasal 30 tentang tugas pengurus yaitu menyelenggarakan rapat anggota dan mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas selama satu tahun  buku,maka dengan ini kami sampaikan laporan tahun buku ke xvii(tujuh belas) KPRI SMP 268 JAKARTA.
Adapun kegiatan yang dilakukan sebagai berikut:
1.menggunakan dana sesuai dengan kegunaanya
2.memberikasn pinjaman
3.mengelola dan melaksanakan usaha lain,seperti pengandaan seragam sekolah dan olahraga,barang konsumsi dan usaha-usaha lainya
B.TUJUAN
Tujuan rapat anggota adalah untuk pertanggung jawaban kepada anggota dan laporan kepada pihak yang berkepentingan.
C.HASIL YANG DI CAPAI
Hasil-hasil yang di peroleh selama ini seperti tertuang pada rincian pendapatan dan pengeluaran.
  
BIDANG ORAGANISASI
1.PENASEHAT: Drs.Humisar sihite(KEPALA SMP NEGERI 268 JAKARTA)
2.PENGURUS
KETUA I:HERWIN EKO WINARTO,SPd
KETUA II:DARNOMO,M.Pd
SEKRETARIS i:HARI WIDODO,SPd
SEKRETARIS II:AGNES WAHYUNI,SPd
BENDAHARA I:Dra.WASIAH
3.PENGAWAS
KETUA:SALIMAN,SPd
ANGOTA:SARTINI,SPd

Pada saat ini KPRI SMP267 JAKARTA memliki anggota 70 orang(l;aki-laki 24 dan perempuan 46)

 Sumber:KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA(KPRI)SMP NEGERI 268 JAKARTA.BADAN HUKUM NOMOR:25/B.H/PAD/KWK.9/I/1997 TANGGAL 27 JANUARI 1997.
ALAMAT:JL.SD IMPRES,KEL,KEBON PALA,KEC MAKASAR,JAKRTA TIMUR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed by Animart Powered by Blogger