KOPERASI PEGAWAI
REPUBLIK INDONESIA
(KPRI) SMP NEGERI 268
JAKARTA
WILAYAH JAKARTA TIMUR
A.PENDAHULUAN
Sesuai
dengan undang-undang perkoperasian nomor 25 tahun 1992 pasal 30 tentang tugas
pengurus yaitu menyelenggarakan rapat anggota dan mengajukan laporan keuangan
dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas selama satu tahun buku,maka dengan ini kami sampaikan laporan
tahun buku ke xvii(tujuh belas) KPRI SMP 268 JAKARTA.
Adapun
kegiatan yang dilakukan sebagai berikut:
1.menggunakan
dana sesuai dengan kegunaanya
2.memberikasn
pinjaman
3.mengelola
dan melaksanakan usaha lain,seperti pengandaan seragam sekolah dan
olahraga,barang konsumsi dan usaha-usaha lainya
B.TUJUAN
Tujuan rapat
anggota adalah untuk pertanggung jawaban kepada anggota dan laporan kepada
pihak yang berkepentingan.
C.HASIL YANG DI CAPAI
Hasil-hasil
yang di peroleh selama ini seperti tertuang pada rincian pendapatan dan
pengeluaran.
BIDANG ORAGANISASI
1.PENASEHAT: Drs.Humisar sihite(KEPALA SMP NEGERI 268
JAKARTA)
2.PENGURUS
KETUA I:HERWIN
EKO WINARTO,SPd
KETUA
II:DARNOMO,M.Pd
SEKRETARIS
i:HARI WIDODO,SPd
SEKRETARIS
II:AGNES WAHYUNI,SPd
BENDAHARA
I:Dra.WASIAH
3.PENGAWAS
KETUA:SALIMAN,SPd
ANGOTA:SARTINI,SPd
Pada saat
ini KPRI SMP267 JAKARTA memliki anggota 70 orang(l;aki-laki 24 dan perempuan
46)
Sumber:KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK
INDONESIA(KPRI)SMP NEGERI 268 JAKARTA.BADAN HUKUM NOMOR:25/B.H/PAD/KWK.9/I/1997
TANGGAL 27 JANUARI 1997.
ALAMAT:JL.SD
IMPRES,KEL,KEBON PALA,KEC MAKASAR,JAKRTA TIMUR

Tidak ada komentar:
Posting Komentar